Wapres: Suara Anak Harus Didengar, Pemerintah Kembangkan Kebijakan

SAI adalah hak anak untuk didengar dan berpartisipasi

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 menegaskan, pemerintah baik pusat maupun daerah harus mewujudkan permohonan Suara Anak Indonesia (SAI).

Dia mengaku sudah mendengar pernyataan SAI yang disampaikan anak-anak. SAI adalah hak anak untuk didengar dan berpartisipasi bagi kebaikan mereka.

“Saya sudah mendengar Suara Anak Indonesia yang disampaikan. Saya akan instruksikan semua jajaran pemerintah untuk mengembangkan kebijakan yang inovatif, menjamin hak tumbuh kembang anak dan saya minta pemerintah daerah untuk mewujudkan apa yang sudah disampaikan oleh Suara Anak Indonesia," kata Ma'ruf dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

"SAI adalah hak anak untuk didengar dan berpartisipasi bagi kebaikan anak-anak Indonesia. Pastikan anak-anak di manapun mereka berada mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan dan diskriminasi,” lanjut dia.

Baca Juga: HAN 2023: Ada 1.093 Anak Dapat Remisi, 23 Orang Bebas

1. Ajak anak-anak gunakan internet untuk belajar

Wapres: Suara Anak Harus Didengar, Pemerintah Kembangkan KebijakanWakil Presiden Ma’ruf Amin dalam agenda puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39 yang digelar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang (Dok. KemenPPPA)

Dia pun menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada anak Indonesia. Ma'ruf mengatakan, anak-anak harus bisa menguasai teknologi dengan baik. Internet diharapkannya bisa digunakan untuk belajar.

"Tekunlah belajar, jaga kesehatan, rajin beribadah dan berdoa kepada Tuhan. Hormati orangtua dan guru. Sayangi keluarga, teman dan sesama. Kuasai teknologi dengan disertai etika dan akhlak yang baik. Pahami kebaikan dan kekurangan teknologi digital. Gunakan internet untuk belajar. Optimalkan bakat kalian, miliki keingintahuan yang besar dan berani mencoba hal-hal baru,” kata dia.

Baca Juga: Jelang HAN 2023, KemenPPPA Sebut Suara dan Partisipasi Anak Penting

2. 10 poin Suara Anak Indonesia 2023

Wapres: Suara Anak Harus Didengar, Pemerintah Kembangkan KebijakanCoffee Morning dalam rangka Hari Anak Nasional di Kantor KemenPPPA, dihadiri Putri Ariani usai tampil di acara America's Got Talent (dok. KemenPPPA)

Adapun poin-poin Suara Anak Indonesia 2023 berisi 10 butir yang berbunyi sebagai berikut:

1. Kami memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan hak sipil anak dengan cara mengoptimalkan sosialisasi, mempermudah akses pembuatan, dan pemerataan akta kelahiran maupun Kartu Identitas Anak, serta turut melindungi data privasi anak untuk menghindari kebocoran data anak Indonesia di dalam dan luar negeri.

2. Memohon kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk mengoptimalkan keterlibatan dan merealisasikan peran partisipasi anak dalam pengambilan keputusan.

3. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan edukasi bagi anak dan orangtua secara berkala mengenai pola asuh demokratis dalam keluarga dan pendidikan formal sejak dini serta rujukan konsultasi kepada instansi di bawah pemerintahan guna mencegah perkawinan anak.

4. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pembangunan, penggunaan, dan pemeliharaan gasilitas ramah anak di seluruh wilayah Indonesia, terutama untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

5. Memohon kepada pemerintah untuk mempertegas implementasi regulasi dalam hal pengoptimalan kawasan tanpa rokok, pengawasan distribusi, iklan, promosi, dan sponsor rokok serta melakukan rehabilitasi khusus perokok usia anak.

6. Memohon kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan pemerataan dan penguatan fasilitas kesehatan serta membuat komisi monitoring dan evaluasi pelayanan fasilitas kesehatan yang lebih ramah anak.

7. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pengoptimalan kualitas fasilitas pendidikan berbasis Sekolah Ramah Anak (SRA) baik sekolah umum maupun Sekolah Luar Biasa untuk anak Indonesia di dalam dan luar negeri.

8. Memohon kepada pemerintah untuk memperkuat pemerataan sarana prasarana dalam pengembangan minat dan bakat yang ramah anak, serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam mengoptimalkan wadah minat dan bakat untuk anak.

9. Memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk menolak segala bentuk radikalisme,kriminalitas, diskriminasi, dan eksploitasi pada anak, serta mempertegas implementasi dalam Revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak (UU Nomor 17 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002).

10. Memohon kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjamin pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dalam aspek hukum, psikologis, dan pendidikan secara inklusif di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jelang HAN 2023, KemenPPPA Bagikan 3 Ton Ikan untuk Anak-anak

3. HAN jadi pengingat perjuangkan kesejahteraan anak

Wapres: Suara Anak Harus Didengar, Pemerintah Kembangkan KebijakanWakil Presiden Ma’ruf Amin dalam agenda puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-39 yang digelar di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Semarang (Dok. KemenPPPA)

Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan, gelaran HAN menjadi pengingat untuk memperjuangkan kesejahteraan anak Indonesia. Dia mengungkapkan, anak-anak Indonesia harus sehat, ceria, dan aktif.

"Kami berharap anak-anak bisa sekolah setinggi-tingginya. Untuk itu, kami melakukan berbagai upaya agar anak-anak dijauhkan dari berbagai bahaya dan risiko yang akan mengganggu keceriaan itu. Kekerasan, eksploitasi, penelantaran terhadap anak harus dihapuskan," kata dia.

Kemen PPPA, ujar Bintang, memiliki saluran layanan pengaduan SAPA 129 untuk setiap masyarakat yang melihat dan mendengar adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pada 2023, ada lima isu besar dijadikan sebagai sub-tema peringatan HAN Tahun 2023, yakni 'Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas,' 'Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor,' 'Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia,' 'Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak,' serta 'Stop Kekerasan, Perkawinan Anak, dan Pekerja Anak.'

Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional 2023, Kemen PPPA Gelar Evaluasi KLA

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya