Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Dalam PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021, tentang pengadaan Pegawai Negeri Sipil dijelaskan mengenai kisi-kisi soal yang ada di tes SKD. Dalam Pasal 37 dijelaskan mengenai tujuan tes intelegensi umum. Ada sejumlah penilai, berikut rinciannya:
a. Kemampuan verbal
1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
2. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
3. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
b. Kemampuan numerik
1. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
2. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
3. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
4. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
c. Kemampuan figural
1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
2. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
3. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.