Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Listyo Sigit Kapolri Terlama Era Reformasi: Dilantik Jokowi, Dicopot Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). (Youtube/IDNTimes)
  • Listyo Sigit meninggalkan jabatan Kapolri setelah DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

  • Sigit tercatat sebagai Kapolri terlama di era Reformasi dengan masa jabatan lima tahun, delapan bulan, dan empat hari.

  • Suyudi dilantik sebagai Kapolri, sementara Sigit dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada hari yang sama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
1945–1959

Jenderal Polisi R. Said Soekanto Tjokrodiatmodjo menjabat sebagai Kapolri pertama selama hampir 14 tahun.

27 Januari 2021

Listyo Sigit mulai menjabat sebagai Kapolri.

Kamis (1/10/2026)

DPR menerima surpres terkait pengusulan Suyudi sebagai calon Kapolri dan pemberhentian Listyo Sigit. Suyudi menjalani fit and proper test, disepakati dalam rapat paripurna, lalu dilantik sebagai Kapolri. Listyo Sigit juga dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Listyo Sigit meninggalkan jabatan Kapolri, sementara Suyudi Ario Seto disetujui dan dilantik sebagai Kapolri.
  • Who?
    Listyo Sigit, Suyudi Ario Seto, Presiden Prabowo Subianto, DPR, dan Komisi III DPR RI.
  • Where?
    Proses persetujuan berlangsung di DPR dan Komisi III DPR RI. Pelantikan berlangsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • When?
    Kamis (1/10/2026), setelah Sigit menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021.
  • Why?
    Karena DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan surpres juga memuat pemberhentian Listyo Sigit.
  • How?
    DPR menerima surpres, Suyudi menjalani fit and proper test, disepakati dalam rapat paripurna, lalu dilantik sebagai Kapolri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Listyo Sigit berhenti menjadi Kapolri setelah DPR menyetujui Suyudi Ario Seto. Sigit lalu dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo. Sigit sudah menjadi Kapolri sejak 27 Januari 2021. Ia menjadi Kapolri terlama di era Reformasi. Suyudi kemudian dilantik sebagai Kapolri pada hari yang sama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pergantian kepemimpinan ini mencatat dua hal penting dalam sejarah kepolisian. Listyo Sigit menorehkan masa jabatan terlama di era Reformasi, sementara proses pengangkatan Suyudi berlangsung melalui tahapan resmi, mulai dari surpres, fit and proper test, persetujuan rapat paripurna, hingga pelantikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Jenderal Pol. Listyo Sigit resmi meninggalkan jabatan Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru pada Kamis (1/10/2026).

Lulusan Akpol 1991 itu, pun telah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di hari yang sama.

Lengsernya Sigit dari Kapolri menjadi sejarah bagi Indonesia. Sebab, Sigit tercatat menjadi Kapolri terlama era reformasi. Sigit menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 atau selama lima tahun, delapan bulan dan empat hari.

Masa jabatan tersebut melampaui rekor-rekor Kapolri sebelumnya di era Reformasi, termasuk Jenderal (Purn.) Da'i Bachtiar yang sebelumnya memegang rekor terlama pascareformasi.

Pria kelahiran 5 Mei 1969 itu juga melalui dua masa pemerintahan presiden. Sigit dilantik di era Presiden Joko Widodo dan dicopot di era Presiden Prabowo Subianto.

Selain menjadi yang terlama di era Reformasi, durasi kepemimpinannya juga menempatkan Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama kedua sepanjang sejarah Kepolisian Republik Indonesia, tepat di bawah Jenderal Polisi R. Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kapolri pertama yang menjabat hampir 14 tahun dari 1945–1959.

Adapun pada Kamis (1/10/2026), DPR menerima surat presiden (surpres) terkait pengusulan nama Suyudi sebagai calon Kapolri. Dalam surpres tersebut juga memuat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Setelah rapat paripurna pembacaan surpres pada Kamis pagi, Suyudi langsung menjalani fit and proper test di Komisi III. Dalam forum tersebut, ia memaparkan visi, misi, dan programnya sebagai calon Kapolri yang diusulkan Prabowo.

Setelah proses tersebut, nama Suyudi langsung dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disepakati sebagai Kapolri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?,” kata Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Usai rapat paripurna, Suyudi pun langsung dilantik sebagai Kapolri oleh Prabowo pada Kamis (1/10/2026) siang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article