Jakarta, IDN Times - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022. Dari rapat paripurna ini, Lodewijk F Paulus ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Awalnya, Puan menanyakan ke seluruh anggota dewan apakah Azis Syamsuddin dapat diberhentikan atau tidak.
"Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang mengatur tata cara pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian saudara M Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
Puan lalu mengetok palu usai anggota dewan kompak menjawab setuju.
Puan menjelaskan pergantian antar waktu ini sesuai surat DPP Partai Golkar dan surat fraksi Partai Golkar per 28 September 2021. Dia pun lalu mengesahkan Lodewijk menjadi pimpinan DPR.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah saudara H Lodewijk F Paulus nomor anggota A-281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Ketua DPR, Puan Maharani saat memimpin sidang paripurna. Puan pun mengetok palu usai anggota dewan serentak menjawab setuju.
Setelah itu, Lodewijk melakukan sumpah sebagai Wakil Ketua DPR.