Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 15 permohonan perlindungan saksi, dalam kasus kematian anak 13 tahun, Afif Maulana.
Afif diduga tewas usai disiksa polisi di Padang, Sumatra Barat. Mereka yang dilindungi itu adalah 13 pemuda sebagai saksi dan dua anggota keluarga Afif.
“Terdapat 13 terlindung LPSK mendapat program PHP. Posisi mereka masih remaja dengan rentang usia 14-18 tahun akan didampingi saat menjadi saksi di kepolisian, kejaksaan hingga saat di persidangan,” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).