Jakarta, IDN Times - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1,2,3, dan 4 akan terus diberlakukan pemerintah sampai kasus virus corona (COVID-19) terkendali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan itu diucapkan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Presiden sudah memberikan arahan, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul COVID-19 ini bisa terkendali," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).