Jakarta, IDN Times - Sekolah-sekolah di Jayapura diliburkan pasca Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura sebagai antisipasi berbagai hal yang tak diinginkan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqberth C. Kopeuw, kegiatan belajar mengajar di wilayahnya akan diliburkan selama dua hari.
"Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, mulai 11-12 Januari 2023," katanya, disitat ANTARA, Rabu (11/1/2023).