Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok secara resmi memutuskan status Lurah Pancoran Mas, Suganda, usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Kota Depok. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran PPKM Darurat dengan menggelar hajatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kota Depok, Supian Suri, mengatakan pihaknya membebastugaskan alias mencopot Suganda dari jabatannya sebagai lurah.
"Iya saudara S sudah dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Lurah," ujar Supian, Jumat (9/7/2021).