Berstatus ODP COVID-19, Sekwan Muarojambi Meninggal di RS Abdul Manap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Muarojambi, Dedi Susilo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi, Rabu (25/3). Sebelum meninggal dunia, Dedi masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19.
Diketahui, Dedi baru saja pulang dari Yogyakarta.
1. Surat keterangan kematian menerangkan penurunan kesadaran mengarah stroke, gagal jantung dan pernapasan
Disampaikan juru bicara penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Jambi, Johansyah, pada Selasa malam (24/3) pihak RS Abdul Manap Kota Jambi mengirimkan informasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, ada pasien laki-laki usia 53 tahun dalam kategori ODP.
Dari surat keterangan yang dikeluarkan RS Abdul Manap, Rabu (25/3) pukul 01.01 WIB, pasien yang masuk kategori ODP, diagnosa gagal jantung dan gagal penapasan.
"Dari surat keterangan kematian juga disebutkan penurunan kesadaran mengarah stroke," jelasnya, Rabu (25/3).
Baca Juga: Dapat 2.400 Alat, Kota Depok Siap Jalani Rapid Test COVID-19!
2. Belum sempat dilakukan uji swab
Editor’s picks
Menurut Johan, meninggalnya Sekwan Muarojambi belum bisa masuk kategori positif virus corona karena belum pernah dilakukan uji swab. "Masuk rumah sakit dan tidak lama kemudian meninggal. Jadi belum sempat uji swab," jelasnya.
Johan membenarkan riwayat perjalanan baru pulang dari Pulau Jawa, yakni Yogyakarta dan Tegal. "Orang-orang yang ada kontak dalam 14 hari ke belakang dengan almarhum diharapkan tes kesehatan," ungkapnya.
3. Proses pemakaman tetap menjalankan protokol kesehatan terkait COVID-19
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati membenarkan ada pasien di RS Abdul Manap yang meninggal masuk kategori ODP. Pasien ini diketahui masuk rumah sakit pagi Selasa (24/3). Keluhan masuk rumah sakit ada batuk dan tensi tinggi.
"Ditetapkan ODP karena pasien baru pulang dari daerah terjangkit," kata Ida.
Meski belum dikatakan positif COVID-19, pihak rumah sakit yang mengurus kepulangan jenazah dan saat proses pemakaman di rumah duka tetap menjalankan protokol kesehatan. "Sebagai upaya melindungi diri, petugas yang memandikan dan menguburkan jenazah tetap menggunakan alat pelindung diri," jelasnya.
Dari data gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi pada Selasa (24/3), ODP 173 orang, PDP 11 orang, proses uji lab 3, dan satu orang dinyatakan positif 1.
Baca Juga: Ada 144 Pasien COVID-19 di Wisma Atlet, Keamanan Kian Diperketat