Ilustrasi peretasan akun digital. (IDN Times/Arif Rahmat)
Kemudian, media sosial (medsos) miliknya juga digeruduk oleh para buzzer dengan berbagai narasi negatif. Fawwaz dan rekannya dituding sebagai antek asing.
"Banyak yang menyerang, dituduh antek asing lah, dituduh terlalu idealis. Kebanyakan dari buzzer sih akun nggak jelas, kayak banyak kontennya tentang gemoy-gemoy," imbuhnya.
Dosen Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti mengungkap adanya tekanan terhadap mahasiswa yang menjadi pemohon dalam pengujian formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Bivitri, tekanan yang muncul terhadap para pemohon tersebut merupakan gejala mengkhawatirkan dinamika demokrasi. Padahal, mahasiswa dan publik merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pengawasan terhadap kekuasaan.
"Tapi dalam sebuah negara yang mengalami kemunduran demokrasi, kekuatan pengawasan publik pun dikerdilkan, mulai dari adanya tekanan pada adik-adik kita mahasiswa yang menjadi pemohon," ujar Bivitri sebagai Ahli yang dihadirkan di Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).