Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merasa prihatin atas kasus yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia menjadi korban ganda (double victim), setelah mati dilabel tersangka pula, hanya untuk sekadar memberi rasa aman mantap pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (29/1/2023).