Mahfud MD: Hakim Objektif Vonis Bharada E 1,5 Tahun Penjara

Jakarta, IDN Times — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai hakim sudah berlaku objektif, dalam menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E.
“Saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik,” kata Mahfud di DPR, Rabu (15/2/2023).
1. Hakim modern dalam membuat kesimpulan
Mahfud juga menilai hakim lebih modern dalam membuat kesimpulan, tak seperti zaman Belanda.
“Hakim itu bisa mengemukakan semua pendapat baik jaksa maupun pengacara maupun Sambo, ditulis semua lalu dia menyerap juga situasi di tengah masyarakat, lalu membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus,” ujar Mahfud.
“Narasinya tidak seperti format zaman Belanda yang dipakai oleh hakim-hakim zaman dulu. Ini format modern sehingga banyak memberi informasi yang bagus kepada kita untuk dicerna dengan bagus pula,” sambung Mahfud.