Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai hakim sudah berlaku objektif, dalam menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E.

“Saya menganggap hakimnya itu betul-betul objektif, lepas dari rongrongan dari dalam dan lepas dari tekanan opini publik,” kata Mahfud di DPR, Rabu (15/2/2023).

1. Hakim modern dalam membuat kesimpulan

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E kembali menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (25/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mahfud juga menilai hakim lebih modern dalam membuat kesimpulan, tak seperti zaman Belanda.

“Hakim itu bisa mengemukakan semua pendapat baik jaksa maupun pengacara maupun Sambo, ditulis semua lalu dia menyerap juga situasi di tengah masyarakat, lalu membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus,” ujar Mahfud.

“Narasinya tidak seperti format zaman Belanda yang dipakai oleh hakim-hakim zaman dulu. Ini format modern sehingga banyak memberi informasi yang bagus kepada kita untuk dicerna dengan bagus pula,” sambung Mahfud.

2. Hukuman sepadan dengan status justice collaborator

Editorial Team

Tonton lebih seru di