Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, saat ini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengidentifikasi ada 256 rekening di bank dengan nama Panji Gumilang. Rekening-rekening itu dibuat dengan enam identitas berbeda. 

"Ya, memang ada 256 rekening (di bank) atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Pokoknya ada enam lah (identitasnya)," ungkap Mahfud usai memberikan sambutan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023). 

Kemudian, rekening atas nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diketahui ada sebanyak 33.

"Jadi, ada 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi sehingga total ada 289 rekening," tutur dia. 

Ia menambahkan, transaksi keuangan di ratusan rekening tersebut masuk ke kategori agak mencurigakan sehingga PPATK sedang mendalaminya.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak. Kalau ada transaksi yang mencurigakan, maka akan diambil oleh PPATK (untuk ditelusuri)," katanya. 

1. Tersangka dalam kisruh Ponpes Al Zaytun tinggal menunggu waktu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ponpes Al Zaytun saat ini tengah mendapat sorotan luas lantaran muncul dugaan ajaran menyimpang di institusi tersebut. Pesantren ini disorot sejak beredarnya video saf salat Id Fitri yang bercampur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinannya Panji Gumilang sempat melontarkan pelbagai pernyataan kontroversial yang dianggap menghina agama. Alhasil, Panji dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan telah menodai agama Islam oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung.

Ia telah diinterogasi di Bareskrim pada Senin (3/7/2023) selama 9 jam. Namun statusnya masih sebagai terlapor. 

Di sisi lain, Mahfud meyakini tersangka dalam kisruh Ponpes Al Zaytun tinggal menunggu waktu.

"Sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara, dan sudah diumumkan ke publik kalau ini di tahap penyidikan. Tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," ungkap Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). 

Ia pun meminta publik tidak membesar-besarkan kontroversi yang terjadi di ponpes yang sudah didirikan sejak 1999 itu. Menurutnya, penyebab kontroversi itu hanya Panji Gumilang saja. 

"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenernya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu dan itu sudah ditangani," kata dia. 

2. Pemerintah belum ambil keputusan akhir untuk cabut izin Ponpes Al Zaytun

Editorial Team

Tonton lebih seru di