Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menata kembali Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Mahfud menilai Polri dan Kejaksaan seharusnya saling mendukung dalam proses penegakan hukum, bukan malah saling bersaing.
“Ini kesempatan bagi Pak Prabowo untuk mengambil sikap, menata kembali Kejaksaan Agung dan Polri agar masuk dalam integrated criminal justice system. Ini sebenarnya kan teman nih, mulai dari polisi, jaksa, saling mendukung, kan? Bukan saling bermusuhan,” jelas Mahfud, dikutip Senin (13/7/2026).
