Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan yang dilakukan kurang dari dua jam itu terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Keluar dari Gedung KPK bersama rombongannya sekitar pukul 11.50 WIB, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya sudah memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Pada hari ini kita sudah melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap ketua DPR, Bapak Setya Novanto," ujar Politikus Partai Gerindra itu, Jakarta, Kamis (30/11).
Dasco menjelaskan kunjungan singkat ini belum memutuskan dugaan Novanto melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
"Ada beberapa pertanyaan dalam rangka verifikasi dan ada beberapa hal juga yang ketua DPR sampaikan kepada kita. Akan kita konfirmasi kepada beberapa pihak terkait," kata dia.
Demi mendapat keterangan lebih lanjut soal dugaan pelanggaran etik, kata Dasco, MKD berencana mengadakan kunjungan susulan.
"Setelah kita konfirmasi dari (pihak terkait), hasilnya akan kita konfirmasi lagi ke sini. Oleh karena itu, akan ada pemeriksaan susulan," ujar dia.
Dasco menyebutkan alasan kunjungan dengan Setya Novanto hari ini berlangsung singkat. "Pemeriksaan hanya dijadwalkan sampai jam 12, karena KPK ada pemeriksaan lanjutan. Jadi kami selesaikan (jam 12)," Dasco menandaskan.