Jakarta, IDN Times - Majelis Masyayikh memperkuat penjaminan mutu pendidikan pesantren dengan menggelar Pelatihan Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren jenjang Ma’had Aly. Kegiatan ini berlangsung di Tangerang, Banten, pada 18–22 Agustus 2025.
Tujuan pelatihan ini untuk memastikan sistem penjaminan mutu berjalan efektif, sekaligus mempertegas peran Ma’had Aly sebagai pusat kaderisasi ulama.
Pelatihan tersebut menghadirkan asesor Ma’had Aly dari berbagai wilayah serta perwakilan pemerintah. Hadir pula Direktur Pesantren Kementerian Agama RI, Subdit Pendidikan Ma’had Aly, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali), hingga fasilitator Majelis Masyayikh yang mendampingi jalannya pelatihan.
Sebagai dasar hukum, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren Pasal 26 telah mengamanatkan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Sistem ini berfungsi melindungi kemandirian, menjaga kekhasan pesantren, meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memajukan penyelenggaraan pendidikan pesantren di Indonesia.
Dalam praktiknya, penjaminan mutu pesantren terbagi menjadi dua. Pertama, sistem penjaminan mutu internal yang diselenggarakan Dewan Masyayikh di setiap pesantren. Kedua, sistem penjaminan mutu eksternal yang dijalankan Majelis Masyayikh melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengembangan.