Jakarta, IDN Times - Sebanyak empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pajak senilai Rp72,4 miliar mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya keempat orang tersebut diperiksa pada Rabu, 3 Juni 2021.
"Seluruh saksi tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021)