Bekasi, IDN Times - Seorang pria yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bekasi diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. Terduga pelaku juga diketahui pernah menjabat sebagai camat.
Tante korban beriinisial EL menjelaskan peristiwa pencabulan tersebut diketahui saat korban menceritakannya kepada perempuan 40 tahun itu. Kepada EL, korban mengaku sudah dicabuli sejak masih bersekolah kelas 2 SD.
"Kronologi saat anak ini mengadu kepada saya, kalau dia (korban) dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD udah ditelanjangi," katanya kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).