5 Fakta Kasus Hukum yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sempat dikabarkan hilang kontak hingga mundur jadi menteri

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi pusat perbincangan karena kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sederet fakta mengiringi perjalanan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut. Syahrul sempat diisukan hilang kontak di Eropa hingga memutuskan mundur dari jabatan sebagai Menteri Pertanian.

IDN Times merangkum sejumlah fakta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul. Berikut fakta-fakta tersebut: 

Baca Juga: Pulang dari Eropa Langsung Diperiksa, Syahrul Limpo: Capek Banget!

1. Status tersangka masih simpang siur

5 Fakta Kasus Hukum yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin LimpoMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kabar soal Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih simpang siur. Sumber internal KPK menyebutkan, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Betul, Mentan Limpo sudah menjadi tersangka," ujar sumber internal tersebut kepada IDN Times lewat pesan singkat pekan lalu.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengamini hal tersebut. Mahfud telah mendengar informasi terkait penetapan Syahrul sebagai tersangka korupsi.

"Ya, saya sudah dapat informasi (bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah jadi tersangka). Malah sejak gelar eksposnya yang dilakukan sudah lama. Tapi, resminya tersangkanya ya sudah dikeluarkan (penetapan status hukum)," ungkap Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). 

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai, status hukum Syahrul masih terperiksa karena belum ada pernyataan resmi dari KPK.

"Tetapi kalau saya sampai hari ini masih menganggap Mentan itu sebagai orang terperiksa. Karena belum ada pengumuman secara official dari KPK tentang status dia kan," kata Ahmad Ali.

Baca Juga: Belum Dipanggil KPK, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tahunya dari Medsos

2. Sempat dinyatakan menghilang di Eropa

5 Fakta Kasus Hukum yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin LimpoMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengundurkan diri pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Syahrul Yasin Limpo sempat dikabarkan hilang kontak di Eropa. Isu ini muncul ketika Syahrul dan sejumlah pejabat Kementerian Pertanian melakukan kunjungan kerja di sejumlah negara di Eropa.

Saat Syahrul berada di Eropa, kasus hukum yang menjeratnya bergulir di KPK. Penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Syahrul.

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo yang sedang berada di Eropa. Menurut Harvick, Syahrul seharusnya tiba di Tanah Air pada akhir pekan lalu.

"Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri, karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," ujar Wamentan  di Istana Kepresidenan.

Keberadaan Syahrul baru diketahui pada Rabu (4/10/2023) petang. Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pada keesokan harinya, Syahrul langsung berkantor di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Muncul di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Kasih Pesan Ini ke Anak Buah

3. Diperiksa Polda Metro Jaya

5 Fakta Kasus Hukum yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin LimpoMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memberikan pernyataan pers pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Setelah dua jam berkantor di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menuju Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait pengaduan dugaan tindak pemerasan.

Direkatur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan itu terkait pengaduan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Sebanyak enam saksi diperiksa dalam pengaduan itu, termasuk Syahrul Yasin Limpo. Sementara lima orang lainnya adalah sopir dan para ajudan Syahrul.

Baca Juga: Surya Paloh: Syahrul Yasin Dihargai di Luar, Terhina di Dalam Negeri

4. Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

5 Fakta Kasus Hukum yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin LimpoMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat monitoring dan pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi TA.2020 di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2020). Dok. Kementan

Syahrul Yasin Limpo memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian pada Kamis (5/10/2023). Politikus Partai NasDem itu menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Syahrul mengaku mengundurkan diri karena sedang menjalani proses hukum. Ia ingin fokus menyelesaikan masalah hukum itu.

"Alasan adalah ada proses hukum yang sedang hadapi, harus hadapi secara serius," tutur dia.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Ketemu Jokowi, tapi Waktunya Tidak Pas

5. Siap tanggung jawab jika terbukti terlibat korupsi di Kementan

5 Fakta Kasus Hukum yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin LimpoMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)

Syahrul Yasin Limpo mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Termasuk, jika memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertaniann.

"Saya berharap nasihat-nasihat orangtua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani bertanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab," ujar Syahrul.

Baca Juga: Imbas Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur, Jokowi Akan Reshuffle Kabinet

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akui Kenal Mentan Syahrul Yasin Limpo

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya