Gubernur Riau Beri Sanksi ASN Jika Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta 

Syamsuar sebut lebih baik perbanyak ibadah dan doa

Jakarta, IDN Times - Gubernur Riau Syamsuar mengambil keputusan tegas untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut turun dalam aksi massa 22 Mei 2019 mendatang.

“ASN jika bepergian tanpa izin tentunya melanggar peraturan, selaku ASN tentunya ada sanksi sesuai dengan peraturan,” kata Syamsuar dikutip dari Antara, Selasa (21/5).

Syamsuar meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak turut serta dalam demonstrasi 22 Mei di Jakarta. Menurutnya, dalam bulan suci Ramadan lebih baik jika masyarakat, terutama yang beragama Islam untuk memperbanyak ibadah dan memanjatkan doa untuk kebaikan Indonesia.

“Sedangkan kepada masyarakat Riau, harapan saya menahan diri untuk ikut ke Jakarta. Lebih baik kita menunggu hasil keputusan KPU di daerah saja sambil beribadah di bulan suci Ramadan ini," kata Syamsuar.

"Dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta berdoa semoga negeri kita dalam suasana aman dan damai, terpelihara rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” lanjut dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN. Pasangan nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin menang dengan memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen.

Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Kalah dari pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional diumumkan KPU pada Selasa (21/5) dini hari di Gedung KPU RI, Jakarta.

Baca Juga: Cek Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung KPU Usai Rekapitulasi Suara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya