Isu Pencabutan Status Tersangka Habib Rizieq, Moeldoko: Mungkin Pertimbangan Kemanusiaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purnawirawan) Moeldoko menanggapi isu dicabutnya status tersangka yang dimiliki Habib Rizieq.
Isu itu lantas menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat. Pro dan kontra tersebar. Moeldoko sendiri memungkinkan adanya beberapa pertimbangan yang dilakukan oleh presiden.
1. Pertimbangan politik
Dilansir dari laman Antara, Sabtu (28/4), Moeldoko menanggapi isu ada kelompok tertentu yang mengusulkan bahwa pencabutan status tersangka Rizieq sebagai tawaran untuk mendukung pemerintahan Jokowi.
Dalam konteks politik orang yang berada di pihak yang berbeda kerap dianggap sebagai lawan. Namun ada istilah "mitra demokrasi" dalam kontestasi politik yang bukan termasuk dalam lawan tanding.
Baca juga: Menelisik Nenek Moyang Anies Baswedan dan Rizieq Shihab
2. Pertimbangan kemanusiaan
Editor’s picks
"Harus dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan," tutur Moeldoko. Ia juga mengatakan sebagai seorang presiden dalam konteks hukum, Jokowi tidak bisa mengintervensi apapun namun dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain.
"Sekali lagi harus bisa dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan," tutur Moeldoko. "Pertimbangannya seperti apa bisa diajukan, presiden yang membuat keptusan," tutur Moeldoko lagi sekaligus menanggapi pertemuan Presiden dengan keluarga alumni 212 beberapa waktu yang lalu.
3. Tidak ingin negara banyak dengan gonjang-ganjing
Jokowi memandang politik sebagai sesuatu yang dinamis. Pandangan Jokowi terkait dengan "mitra demokrasi" selalu dilakukan agar negara tidak banyak gonjang ganjing.
Sesuai dengan tujuan akhir dari pemerintahan Jokowi, untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Untuk itulah Jokowi tetap menjaga hubungan dengan mitra demokrasi dengan pandangan semua pihak memiliki hak politik yang sama.
Baca juga: Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Ini 5 Hal Unik tentang Jenderal (Purn) Moeldoko