Kota Tua Jakarta Jadi Kawasan Praktik Baik Pemakaian Bahasa Indonesia

Kota Tua Jakarta susul status serupa di kawasan TMII

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menetapkan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai "Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik". Keputusan ini disampaikan Nadiem pada Rabu (9/9/2020).

"Melalui kesempatan ini dengan suka cita saya tetapkan Kota Tua Jakarta sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik," kata Nadiem dalam tayangan video yang disiarkan akun YouTube Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

1. Nadiem ucapkan terima kasih kepada Anies Baswedan

Kota Tua Jakarta Jadi Kawasan Praktik Baik Pemakaian Bahasa IndonesiaPemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dalam penetapan Kota Tua Jakarta sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Nadiem tak lupa mengucapkan terima kasih untuk dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan, yang telah mendukung terwujudnya kawasan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara, ucap Nadiem.

Menurut Nadiem, Kota Tua Jakarta selain menjadi ikon sejarah dan rekreasi, juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam berbahasa.

"Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen," ucap Nadiem.

Baca Juga: Curhat Nadiem Makarim: Jadi Mendikbud Tugas Terberat Dalam Hidup Saya

2. Dilakukan sebagai upaya menjaga bahasa Indonesia.

Kota Tua Jakarta Jadi Kawasan Praktik Baik Pemakaian Bahasa Indonesiailustrasi Kantor Pos Indonesia yang berada di Kota Tua, Jakarta Barat (IDN Times/Aldila Muharma)

Menurut Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa, Kota Tua Jakarta merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta terus bertumbuh hingga saat ini.

"Pada dasarnya kegiatan ini merupakan contoh baik dari upaya gotong-royong untuk menjaga dan merawat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat luas," ujar Mas Menteri.

Dia berharap, dengan dilakukannya kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dari Kemendikbud dan masyarakat dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia. Mendikbud optimistis bahasa negara akan selalu hadir di tengah perkembangan berbagai bahasa yang semakin pesat.

3. Mas Menteri: Upaya mengutamakan bahasa negara lahir sejak Sumpah Pemuda

Kota Tua Jakarta Jadi Kawasan Praktik Baik Pemakaian Bahasa IndonesiaMendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menetapakan Kota Tua Jakarta sebagai Kawasan Praktik Baik Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik (Dok.IDN Times/BKHumas Kemendikbud)

Mendikbud menyampaikan, upaya praktik berbahasa dengan baik tidak boleh berhenti. Menurut dia, semangat untuk mengutamakan bahasa negara terlahir sejak Sumpah Pemuda tahun 1928 dan yang terus dibangun melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 yang menjadi dasar penting pengutamaan bahasa negara.

"Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat," ujar Nadiem.

Selain kawasan Kota Tua, sebelumnya pada 6 Agustus 2020, Taman Mini Indonesia Indah terlebih dahulu telah ditetapkan Mendikbud Periode 2016-2019, Muhadjir Effendy sebagai kawasan praktik baik penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

Baca Juga: Nadiem Kenang Sosok Malik Fadjar, Mantan Mendikbud yang Berpulang

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya