Kritisi Surat Kemendikbud, BEM SI: Kontra dengan Merdeka Belajar!

BEM SI serukan boikot sosialisasi UU Ciptaker

Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut Surat Edaran yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa hari lalu justru bertentangan dengan semangat Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang selama ini aktif digaungkan Kemendikbud.

"Ketika ada imbauan itu, ya sangat disayangkan itu sangat tidak relevan dengan semangat dari Merdeka Belajar itu sendiri," ujar koordinator isu dikti Aliansi BEM SI Lugas Ichtiar ketika dihubungi IDN Times pada Senin (12/10/2020) malam.

1. Imbauan Kemendikbud disebut bertolak belakang dengan Merdeka Belajar

Kritisi Surat Kemendikbud, BEM SI: Kontra dengan Merdeka Belajar!Nadiem Makarim, Mendikbud (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lugas menyoroti semangat Merdeka Belajar yang selama ini gencar digaungkan Kemendikbud yang menyebutkan pelajar dan mahasiswa bisa belajar di luar dari mata pelajaran atau pun mata kuliah yang mereka jalani sehari-hari.

Imbauan agar mahasiswa tidak turun aksi yang dikeluarkan Dirjen Dikti Kemendikbud dinilai bertolak belakang dengan semangat tersebut.

"Ketika itu dibenturkan dengan imbauan itu, sangat bertolak belakang (dengan Merdeka Belajar)," ujar Lugas kepada IDN Times lewat sambungan telepon.

Baca Juga: BEM SI: Pemerintah Bertanggung Jawab atas Disinformasi UU Cipta Kerja

2. Sebut Kemendikbud tak menjalankan kesepakatan audiensi

Kritisi Surat Kemendikbud, BEM SI: Kontra dengan Merdeka Belajar!Dirjen Pendidkan Tinggi (Dikti Kemendikbud) Nizam (Instagram/dirjen.dikti)

BEM SI menyebutkan, Surat Edaran yang dikeluarkan Dirjen Dikti Kemendikbud juga melanggar pelaksanaan Pakta Integritas komitmen audiensi BEM SI dengan Kemendikbud pada 21 September 2020 lalu terkait dengan poin demokrasi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Lugas, sebelumnya BEM SI telah mendatangi Profesor Nizam selaku Dirjen Dikti untuk membicarakan mengenai situasi demokrasi yang ada di kampus.

"Kami menyampaikan, waktu itu audiensi, bahwa ada kasus-kasus berbentuk tindakan anti-demokrasi (di kampus)," ujar Lugas.

Lugas mengatakan, dalam audiensi itu BEM SI dan Dirjen Dikti Kemendikbud Profesor Nizam sepakat kampus terus menjadi tempat berkembangnya demokrasi. BEM SI bahkan meminta Kemendikbud sepakat untuk menciptakan demokrasi yang sehat di lingkungan kampus.

"Dengan adanya imbauan dari Dirjen Dikti mengenai imbauan untuk tidak aksi, justru bertolak belakang dengan apa yang sudah disampaikan hasil audiensi kami pada waktu September lalu," ujar Lugas lagi.

3. Edaran Dirjen Dikti disebut sebagai bentuk pembungkaman

Kritisi Surat Kemendikbud, BEM SI: Kontra dengan Merdeka Belajar!Poster unik mahasiswa saat demo omnibus law di Langkat (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dalam pernyataan sikap BEM SI yang diterima IDN Times pada Senin (12/10/2020), Surat Edaran Kemendikbud bernomor 1035/E/KM/2020 perihal Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja yang mengimbau mahasiswa untuk tidak turun aksi merupakan sebuah bentuk pembungkaman.

"Kalau kami menyebutkan sebagai darurat demokrasi kampus," ujar Lugas.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM SI menuntut Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makarim dan Dirjen Dikti untuk mencabut dan membatalkan Surat Edaran tersebut.

BEM SI juga menyuarakan agar melakukan pemboikotan agenda sosialisasi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai hanya menjadi ajang untuk sosialisasi klaim kebenaran tunggal pemerintah.

Baca Juga: Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya