Kunker ke Palu, Mendikbud: Wilayah 3T Jadi Prioritas Kenaikan Dana BOS

Sekolah mapan tidak akan dikurangi dana BOS-nya

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan rencana pemerintah dalam menyesuaikan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya bagi sekolah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia.

"Tahun depan kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan, dan terluar," ujar Mendikbud saat kunjungan kerja ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan Naik

1. Wilayah 3T jadi prioritas pemerintah pada 2021

Kunker ke Palu, Mendikbud: Wilayah 3T Jadi Prioritas Kenaikan Dana BOSKunjungan Kerja Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ke Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 4 November 2020 (Dok. BKHumas Kemendikbud)

Menurut Nadiem kebijakan ini merupakan bentuk upaya pemerintah untuk menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T. Mendikbud berharap wilayah 3T mampu mengejar ketertinggalan dari sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.

"Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apa pun pasti ada biaya minimumnya,” kata Mendikbud saat diskusi dengan guru-guru di SD Negeri 15 Palu, Kamis, 5 November 2020.

2. Tidak ada pengurangan dana BOS bagi sekolah-sekolah yang sudah mapan

Kunker ke Palu, Mendikbud: Wilayah 3T Jadi Prioritas Kenaikan Dana BOSKunjungan Kerja Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ke Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 4 November 2020 (Dok. BKHumas Kemendikbud)

Mendikbud juga memastikan tidak akan ada pengurangan dana BOS bagi sekolah-sekolah yang sudah tergolong mapan pada 2021.

“Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun, tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal, itu akan meningkat secara dramatis," ujar Nadiem.

"Itu adalah yang namanya pro afirmasi, pro rakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” lanjut dia.

3. Kebebasan penggunaan dana BOS jadi keputusan kepala sekolah

Kunker ke Palu, Mendikbud: Wilayah 3T Jadi Prioritas Kenaikan Dana BOSKunjungan Kerja Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ke Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 4 November 2020 (Dok. BKHumas Kemendikbud)

Mas Menteri, begitu Nadiem akrab disapa, menjelaskan penggunaan dana BOS sepenuhnya ada di tangan kepala sekolah.

“Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer," ujar Nadiem.

"Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS, tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” imbuh Mendikbud.

Baca Juga: Kemdikbud Gelar Sosialisasi Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya