Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi Hari Ini, Desak UU Ciptaker Dicabut

BEM SI sebut 6.000 orang akan bergabung dalam aksi ini

Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar kembali aksi unjuk rasa hari ini, Jumat (16/10/2020). Unjuk rasa untuk menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dan sudah diserahkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

BEM SI akan menjalankan aksinya di depan Istana Negara, Jakarta. "Kami akan tetap fokuskan ke Istana Rakyat sesuai dengan tuntutan," kata Koordinator Media BEM SI Andi Khiyarullah saat dihubungi IDN Times, Kamis (15/10/2020) malam.

"Estimasi massa sejauh ini kurang lebih 6.000," ujar dia lagi.

Aksi ini menjadi aksi susulan setelah mahasiswa bersama buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya turun unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: BEM SI Minta Jokowi Keluarkan Perppu, KSP: Tidak Ada Urgensinya 

1. BEM SI akan turun aksi bersama elemen masyarakat lainnya, janji tidak akan anarkis

Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi Hari Ini, Desak UU Ciptaker DicabutAliansi Bantul Bergerak demo cabut UU Omnibys Law di depan Gedung DPRD Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Dalam menjalankan aksi ini, mahasiswa tidak sendiri. "Sejauh ini elemen lain akan ikut turun juga," ujar Andi.

Dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Kamis (15/10/2020), aksi akan dilaksanakan hari ini mulai pukul 13.00 WIB.

"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis, sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," tulis BEM SI.

BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek-Banten akan kembali turun aksi untuk menyuarakan agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut dan kembali menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat.

2. Massa datang dari Sulawesi dan Kalimantan

Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi Hari Ini, Desak UU Ciptaker DicabutPos Polisi dekat Patung Kuda, Jakarta, dibakar massa aksi unjuk rasa tolak omnibus law, Kamis (8/10/2020 (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ribuan massa yang diperkirakan akan turun aksi tidak hanya berasal dari Pulau Jawa. "Sudah datang dari wilayah Kalimantan dan Sulawesi," ujar Andi.

Dalam unggahan Instagram BEM SI (@bem_si), BEM SI mengimbau agar massa aksi yang turun ke jalan melakukan unjuk rasa dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Kami telah mengimbau kepada setiap kampus untuk melengkapi protokol kesehatan dalam aksi ini," ujar Andi.

3. BEM SI punya empat tuntutan dalam aksi ini

Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi Hari Ini, Desak UU Ciptaker DicabutPoster unik mahasiswa saat demo omnibus law di Langkat (IDN Times/Bambang Suhandoko)

BEM SI memiliki empat tuntutan dalam aksi kali ini. Pertama, BEM SI menuntut agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu guna mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.

Kedua, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Ketiga, "mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tulis BEM SI.

Keempat, BEM SI mengajak mahasiswa seluruh Indonesia untuk terus bersatu menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

4. BEM SI sebut pemerintah berusaha cuci otak rakyat

Mahasiswa Akan Geruduk Istana Lagi Hari Ini, Desak UU Ciptaker DicabutMahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa dengan menggelar aksi teatrikal di depan Gedung DPRD Banten di Curug, Serang, Banten, Jumat (9/10/2020) (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

BEM SI menilai, pemerintah dengan segala cara berusaha mencuci otak rakyat dengan berbagai macam instrumen yang dimiliki, agar rakyat berhenti memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

"Misalnya saja melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), pemerintah mencoba mengintervensi gerakan mahasiswa dengan mengeluarkan surat nomor 1035/E/KM/2020 yang berisi tentang Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja," ujar BEM SI.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja, serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," demikian ditulis dalam keterangan BEM SI.

Baca Juga: Siapa Ciptakan Hoaks Omnibus Law? Ini Versi Kominfo, YLBHI dan BEM SI

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya