Menpan RB Beberkan Kronologi Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Buol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di Pemkab Buol, Sulawesi Tengah. Tjahjo mengungkapkan kronologinya.
Menpan RB menyebut ada tindak penghapusan hasil bukti kecurangan yang terjadi. Kecurangan diduga tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
1. Kronologi kecurangan seleksi CPNS 2021 di Buol
Menurut Menpan RB, kecurangan berawal saat ada oknum yang meng-install software remote access di perangkat komputer yang digunakan peserta SKD.
"Software ini dipasang atau diinstal oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari, (menurut) hasil bukti rekaman CCTV dihapus, tapi bisa di-recovery oleh Tim BKN dan BSSN," kata Tjahjo menutip dari ANTARA, Selasa (26/10/2021).
Pada pelaksanaan SKD, pengawas disebut-sebut curiga ketika komputer yang sebelumnya telah diinstal software sempat mengalami blue screen. Saat kondisi ini terjadi, peserta yang menempati komputer tidak mau dipindahkan ke komputer lain.
"Posisi duduk di komputer ini sudah diatur sebelumnya oleh panitia lokal, terlihat dari hasil rekaman CCTV," ujar Tjahjo.
Baca Juga: BKN Endus Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Buol Sulawesi Tengah
2. Kecurangan diduga dilakukan dalam tim
Editor’s picks
Dalam audit trail, ditemukan bukti yang dianggap memperkuat dugaan terjadinya kecurangan. Peserta yang bersangkutan disebut menampilkan kurang lebih 30 soal dalam rata-rata tujuh detik.
"Ini sangat tidak mungkin terjadi karena rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik. Artinya, dengan waktu yang begitu pendek tidak mungkin orang bisa membaca soal dengan sangat cepat," ujar Tjahjo.
Diduga peserta yang bersangkutan hanya menampilkan soal yang kemudian dijawab oleh pihak di luar lokasi terselenggaranya SKD.
"Ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang, tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian," ujar Tjahjo.
3. BKN endus kecurangan, sanksi diskualifikasi menanti
Dugaan kecurangan ini diendus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk menindaklanjuti hal ini, BKN akan berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan tersebut.
BKN dan Panitia Seleksi Nasional akan memberikan sanksi keras kepada peserta yang terbukti bertindak curang.
"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Baca Juga: BKN Minta Masyarakat Jangan Harap Lulus CPNS Lewat Jalur Belakang