Sidang Diskors Satu Jam, Kuasa Hukum Optimistis Ratna Bebas

Diskors untuk isoma

Jakarta, IDN Times - Sidang pembacaan tuntutan atas terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (11/7) sejak pukul 10.00 WIB.

Setelah berlangsung selama lebih kudang dua jam, majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang selama satu jam untuk Istirahat, salat, makan (Isoma).

Sidang akan dilanjutkan pukul 13.00 WIB. Ditemui saat skors sidang, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menyampaikan optimismenya terhadap kasus yang menimpa kliennya.

"Kalau kami melihat terhadap putusan majelis nantinya kami sangat optimis artinya keliru kalau kita menilai bahwa demonstrasi itu adalah keonaran," kata Insank.

Ia mengatakan pihaknya akan menyelesaikan tahapan persidangan di PN Jakarta Selatan terlebih dahulu dan belum memikirkan langkah-langkah lain yang mungkin diambil.

"Kita selesaikan dulu isi putusan hakim. Karena masih sangat prematur kalau kita sampaikan sekarang," kata Insank.

"Kita belum tahu apa putusannya. Divonis bersalah atau tidak bersalah tapi kami sampai saat ini masih optimis bahwa Ratna Sarumpaet lepas dari tuntutan itu," lanjut dia.

Baca Juga: Hadapi Sidang Vonis, Ratna Sarumpaet Berharap Satu Hal Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya