Surya Anta Ginting Cs Mendadak Batal Hirup Udara Bebas Hari Ini

Pembatalan pembebasan diinformasikan tiba-tiba, kenapa?

Jakarta, IDN Times – Enam tahanan politik Papua di Jakarta mendadak batal bebas dari Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Selasa (12/5). Semula Surya Anta Ginting bersama lima rekan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua itu masuk daftar penerima asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Mereka dinyatakan memenuhi syarat yang diatur dalam pembebasan bersyarat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-10-.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

“Tiba-tiba saja jam 14.00 mereka dipanggil lagi dan dikasih tahu bahwa mereka tidak bisa dikasih pembebasan karena bertolak belakang dengan PP 99 Tahun 2012,” kata salah satu kuasa hukum tapol Papua, Michael Hilman saat dihubungi IDN Times, Selasa (12/5) malam.

“Dari pihak rutan pun sudah memastikan bahwa hari ini mereka akan keluar dan proses administrasi sudah lengkap dan tinggal keluar,” lanjut Michael.

1. Kuasa hukum menduga ada tekanan politik kepada pihak lapas

Surya Anta Ginting Cs Mendadak Batal Hirup Udara Bebas Hari IniSidang enam aktivis Papua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margoth Juita Damanik)

Michael menduga adanya unsur tekanan politik kepada pihak rutan terkait pembatalan pembebasan Surya Anta dan kawan-kawan. “Karena kan putusan JPU untuk eksekusi kawan-kawan ini keluar kan sudah dikirim ke rutan kemarin malam dan sudah disahkan,” kata Michael.

Keputusan tersebut menurut dia juga diperkuat dengan putusan pengadilan. “Ini kan tinggal setelah mereka kirim administrasi itu, tinggal malam tanda tangan, hari ini keluar. Kami menduga ada semacam tekanan politik,” kata Michael lagi. Selain itu, keputusan ini menurutnya juga terasa diskriminatif.

Baca Juga: Sidang Ditunda, Surya Anta: Kami Tidak Makar!

2. Surya Anta Ginting Cs sudah berada di ruang transit sebelum pembebasan dinyatakan dibatalkan

Surya Anta Ginting Cs Mendadak Batal Hirup Udara Bebas Hari IniSidang 6 Tapol Papua di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pembatalan pembebasan menurut Michael terjadi secara tiba-tiba. Sebelumnya Surya Anta dan kawan-kawan sudah diberitahukan akan bebas di hari ini. “Setelah mengemas barang-barang mereka, terus mereka itu dari tempat tahanan, sel, habis itu mereka ke tempat transit untuk keluar,” kata Michael.

Dia sendiri mengaku belum sempat bertemu dengan keenam tapol Papua karena dibatasi aturan. “Itu ada ketentuan yang menyatakan bawa setiap pengunjung atau pun kuasa hukum harus melalui teleconference,” kata dia. Aturan ini dikeluarkan imbas dari pandemik COVID-19.

3. Prioritaskan Ariana untuk bebas terlebih dahulu

Surya Anta Ginting Cs Mendadak Batal Hirup Udara Bebas Hari IniSidang 6 Tapol Papua di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Adapun keenam tapol Papua tersebut adalah Surya Anta Ginting, Ariana Eleopere, Dano Anes Tabuni, Charless Kossay, Ambrosius Mulait dan Issay Wenda. Menurut Michael tim kuasa hukum akan memprioritaskan agar Ariana dapat bebas terlebih dahulu.

“Kami akan prioritaskan Ariana dulu. Karena dalam rutan Pondok Bambu sudah 12 orang positif COVID-19,” kata Michael. “Sehingga kan sangat berdampak dengan psikologi Ariana juga untuk tinggal di dalam. Jadi menjaga kesehatan Ariana kami mengusahakan secepatnya Ariana ini bisa dibebaskan,” lanjut dia.

Baca Juga: Tak Ajukan Banding, 6 Tapol Papua akan Bebas Hari Ini!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya