Tim Hukum TKN: Jadikan Sidang Putusan MK Ajang Rekonsiliasi

Persatuan dan kesatuan bangsa di atas segalanya

Jakarta, IDN Times - Ketua tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengimbau semua pihak dan masyarakat menjaga ketertiban jelang sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Yusril mengajak masyarakat mengikuti sidang putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar besok (27/6), di ruang sidang pleno gedung MK.

"Besok Kamis 27 Juni jam 12.30 MK, akan bacakan Putusan Perkara Sengketa Hasil Pilpres dalam sidang yang terbuka untuk umum. Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang ini akan disiarkan langsung oleh berbagai stasiun TV. Silakan warga bangsa menonton MK membacakan putusan ini," ujar Yusril.

1. Yusril imbau para pihak berekonsiliasi setelah sidang putusan

Tim Hukum TKN: Jadikan Sidang Putusan MK Ajang RekonsiliasiIDN Times/Marisa Safitri

Ketua tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 01 mengatakan, Indonesia milik para warga bangsa sehingga Yusril mengimbau para pihak tidak menyimpan dendam dan permusuhan. Yusril menegaskan perbedaan kepentingan selamanya akan ada.

"Setelah Putusan MK besok, para pihak yang bersengketa, termasuk pendukung masing2 wajib melakulan rekonsiliasi. Sebagai bangsa yang besar, kita wajib melihat ke depan dan melupakan konflik internal untuk sebuah tujuan yang lebih besar: kemajuan bangsa dan negara," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Pantau Putusan MK dari Kertanegara

2. Putusan MK bersifat final dan mengikat

Tim Hukum TKN: Jadikan Sidang Putusan MK Ajang RekonsiliasiIDN Times

Apapun putusan MK, menurut Yusril harus diterima oleh para pihak yang dengan jiwa besar. Begitu juga sikap para pendukungnya. Yusril menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat dan tidak ada upaya hukum lagi yang bisa dilakukan. Putusan MK adalah upaya terakhir menyelesaikan perselisihan.

"Termohon KPU, Pihak Terkait dan Bawaslu juga harus diberikan kesempatan yang sama, agar sidang berjalan fair dan adil. Majelis Hakim akan menilai semua argumen dan kekuatan pembuktian dari semua alat bukti yang dihadirkan agar dapat memutuskan perkara dengan penuh keadilan," kata Yusril.

3. Yusril ajak masyarakat jaga persatuan bangsa

Tim Hukum TKN: Jadikan Sidang Putusan MK Ajang RekonsiliasiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Bangsa Indonesia memiliki budaya yang luhur dan saling menghargai antar sesama. Maka dari itu, Yusril mengimbau masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan antar sesama. Yusril juga menegaskan agar Indonesia tidak mengalami perang saudara seperti negara-negara lain yang mengalami konflik antar-warga negara.

"Negara ini milik kita semua para warga bangsa. Jangan kita saling meyimpan dendam dan permusuhan. Perbedaan kepentingan selamanya akan ada. Kita harus mampu mengelola perbedaan itu secara elegan agar bermuara pada maslahat dan kebaikan, bukan kerusakan apalagi kehancuran," kata Yusril.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tidak Izinkan Aksi Massa Hari Ini

4. Masyarakat diminta untuk kritis dalam menerima informasi

Tim Hukum TKN: Jadikan Sidang Putusan MK Ajang RekonsiliasiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Yusril mengajak warga bangsa untuk mengedepankan kejernihan berfikir, meningkatkan daya kritis, dan bersikap saling menghargai. Yusril meminta masyarakat menjauhkan diri dari sikap emosional berlebihan, mudah menerima sesuatu tanpa bertanya, dan melihat orang yang berbeda sebagai musuh yg harus dilawan.

"Jangan menelan mentah-mentah semua informasi. Baca dulu, pikirkan dulu, tanya dulu, dan jika mungkin tabayyun dulu. Seperti dikatakan Alquran, jika ada orang fasik membawa berita, jangan kita percaya begitu saja. Cek dulu kebenarannya agar tidak tercipta permusuhan di antara kita," imbau Yusril kepada masyarakat.

Baca Juga: Ada Massa Tandingan, Suasana Sekitar MK Sempat Tegang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya