Polisi Kejar 10 Napi yang Kabur dari Rutan Kepulauan Seribu

Jakarta, IDN Times- Sekitar 20 orang tahanan berhasil kabur melarikan diri dari rumah tahanan Kepulauan Seribu, Jumat (21/9) lalu.
Ajun Komisaris Besar Polisi Viktor Siagian menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat anggota piket Satuan Tahanan Titipan Polres Metro Kepulauan Seribu, Brigadir Dua Polisi, Nanda Agustian sedang mengantar tahanan bernama Afroni untuk tes urine.
Kemudian saat Brigadir Agustian hendak balik ke rumah tahanan, para tahanan mendorong dan memukulnya.
Namun, pada hari yang sama tim khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap tujuh tahanan dan 13 tahanan masih dalam pencarian polisi. Bagaimana perkembangannya?
1. 10 tahanan berhasil ditemukan pada Senin pekan ini
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis membenarkan bahwa ada tahanan yang kabur di Kepulauan Seribu.
“Jadi begini ya, tersangka yang kabur tiga hari yang lalu di rumah tahanan Pulau Seribu, sudah saya perintahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) dan Kapolres bentuk tim untuk mengejar dan melakukan penangkapan,” kata Idham dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9).
Idham menyebutkan, hingga Senin (24/9) sudah 10 tahanan yang berhasil ditangkap.
“Kurang lebih sisa 10 orang lagi (yang masih buron),” ujarnya.
2. Kaburnya tahanan dikarenakan tak efektifnya lokasi
Editor’s picks
Idham menyampaikan, permasalahan kaburnya para tahanan dikarenakan tak efektifnya lokasi kantor Polres Kepulauan Seribu. Menurutnya, hanya ada kantor perwakilan di Cilincing.
“Memang kita punya problem di Polres Kepulauan Seribu, karena disana Polres-nya sendiri tidak berada di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Namun, Idham menjelaskan terkait kantor perwakilan Polres Kepulauan Seribu, dia sudah mengajukan pulau yang strategis.
Tujuannya, agar pengamanan tahanan efektif. Ia juga menambahkan, masalah pembangunan tersebut membutuhkan kajian oleh jajaran Mabes Polri.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Sweeping Pelat D di Jakarta
3. Kapolda Metro Jaya minta ditangani lebih lanjut
Idham mengaku sudah meminta hal tersebut untuk ditangani lebih lanjut ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda.
Ia menambahkan, peristiwa tersebut juga menjadikan evaluasi bagi komadannya. “Segala bentuk pelanggaran, disiplin dan kode etik akan ditindak. Saya tidak bermain-main dengan hal ini,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Berlakukan Tilang Elektronik Mulai Oktober 2018!