Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong angka keterwakilan perempuan di parlemen.
Hal ini dilakukan agar kebijakan dan program yang dibuat dapat lebih inklusif. Serta punya perspektif gender dan tepat sasaran, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi di lapangan sebagai sesama perempuan.
“Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan, termasuk hak untuk mengemukakan pendapat. Walaupun kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dijamin dalam Konstitusi dan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan juga hampir setara, namun kesenjangan gender masih terjadi," kata Bintang dia dalam keterangannya, dilansir Senin (10/7/2023).