Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, turut menyoroti kasus pencemaran lingkungan akibat batu bara di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Pencemaran tersebut menurutnya sangat merugikan masyarakat, termasuk anak-anak.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pencemaran batu bara masih dirasakan warga Rusun Marunda pada Sabtu (19/3/2022). Meski, PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang merupakan pemilik pelabuhan curah sudah dijatuhi sanksi administrasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
Dengan kondisi tersebut, Retno menilai sanksi yang dijatuhkan harus disertai pengawasan agar tak ada lagi pencemaran lingkungan akibat batu bara.
"Sanksi tersebut harus disertai dengan pengawasan pelaksanaannya oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga lain yang independen, misalnya WALHI dan JATAM,” ujar Retno dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).