Jajaran Polres Metro Depok menyegel sebuah masjid milik jamaah Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada hari Sabtu, (3/6). Perintah penyegelan tersebut diperoleh langsung dari Pemerintah Kota Depok. Tidak hanya menyegel, apara penegak hukum juga menyita sejumlah kamera pengintai atau CCTV yang berisi rekaman aktivitas di masjid tersebut.
Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena kegiatan di sana tertutup untuk umum. Bahkan, imam yang ditawarkan oleh pemerintah selalu ditolak. Sebaliknya, saat dipanggil untuk pembinaan, mereka tidak datang.