Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ahmad Mustakim

Jakarta, IDN Times - Gabungan massa yang terdiri dari Presiden Alumni 212, Front Pembela Islam, dan GNPF merealisasikan niat mereka melakukan aksi 64 dengan melakukan long march dari Masjid Istiqlal menuju kantor Bareskrim pada Jumat (6/4). Mereka meminta agar polisi segera mengusut kasus dugaan penodaan agama Islam yang telah dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. 

Sekitar 1.000 massa turun ke jalan usai salat Jumat dan berorasi di depan kantor Bareskrim. 

"Tangkap, tangkap, tangkap si Busuk. Tangkap si busuk sekarang juga," teriak massa ketika berjalan menuju ke kantor Bareskrim Mabes Polri.

Tiba di depan kantor Bareskrim Mabes Polri, massa menuntut agar bisa bertemu dengan perwakilan polisi. 

Lalu, apa yang mereka sampaikan kepada polisi? Mengapa mereka tetap menuntut agar Sukmawati dipidana padahal puteri Proklamtor itu sudah meminta maaf kepada umat Muslim?

1. Tetap meminta agar Sukmawati diproses hukum

Default Image IDN

Ketua DPP Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif, mengatakan kendati Sukmawati sudah meminta maaf kepada MUI, tetapi hal tersebut tidak berpengaruh. 

"Kami dukung polisi untuk memanggil dan tetap memproses hukum agar berjalan. Kalau sampai malah lambat, maka apa yang kemarin terjadi bisa terulang kembali. Tegakkan keadilan dan tetap panggil Sukmawati," ujar Slamet usai bertemu Direktur Tindak Pidana Umum, Kombes (Pol) Djoko Purwanto.

 

2. Massa mengancam akan mengadakan aksi lebih besar kalau Sukmawati tidak diproses

Editorial Team

Tonton lebih seru di