Banda Aceh, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh merilis data warga yang melangsungkan pernikahan selama tahun 2020. Hasilnya, dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2020, tercatat lebih 42 ribu pasangan di Aceh menikah.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Marzuki Ansari mengatakan, kondisi pandemik COVID-19 tidak mempengaruhi jumlah warga di Bumi Serambi Makkah untuk tetap melangsungkan pernikahan.
“COVID-19 tidak memengaruhi jumlah nikah. Cuma tetap teman-teman kita di lapangan memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya dalam satu pernikahan dibatasi hanya 10 orang,” kata Marzuki, pada Senin (18/1/2021).