Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memasuki usia 58 tahun ketika ulang tahun pada 9 April 2025. Berdasarkan UU TNI tahun 2004, Ali seharusnya sudah memasuki usia pensiun dalam waktu dekat.
Namun, UU TNI yang baru disahkan DPR pada 20 Maret 2025 telah mengatur penambahan usia pensiun perwira tinggi. Lalu, aturan mana yang harus diikuti terkait usia pensiun bagi KSAL?
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan TNI masih menggunakan aturan lama terkait usia pensiun. Sebab, meski revisi UU TNI sudah disahkan, tetapi belum diundangkan.
"Undang-undang sendiri itu kan memang sudah disahkan tapi belum diundangkan. Sehingga hingga hari ini kami masih mengacu ke UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 atau undang-undang lama," ujar Kristomei kepada IDN Times melalui telepon, Kamis (10/4/2025).
Kristomei menambahkan hingga hari ini belum ada kepastian, apakah masa jabatan KSAL akan diperpanjang dengan adanya UU TNI baru.