Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
14 dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur dari rutan. (dok. Humas Polres Jakpus)
14 dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur dari rutan. (dok. Humas Polres Jakpus)

Jakarta, IDN Times - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo mengatakan, 16 tahanan Polsek Tanah Abang berhasil kabur setelah mengelabui petugas jaga dengan bernyanyi saat menggergaji terali ventilasi sel. 

Para tahanan berhasil membobol ventilasi dan kabur setelah tiga minggu memotong terali secara bergantian. 

“Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu, bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya,” ujar dia di Polres Jakpus, Kamis (22/2/2024).

Susatyo menjelaskan, para tahanan itu mendapatkan gergaji dari Rizki Amelia, istri salah satu tahanan yakni Syarifudin

“Bahwa gergaji diselipkan saat besuk tahanan, kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong terali secara bergantian dan mengkikis dinding tembok,” kata Susatyo.

Polisi pun akan menjerat Rizki Amelia dengan Pasal 223 juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman tujuh tahun.

Editorial Team