Bogor, IDN Times - Setiap orang yang ingin memasuki kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat wajib memiliki surat keterangan nonreaktif rapid test antigen. Bila tidak memiliki hasil rapid test antingen, siap-siap Tim Gabungan COVID-19 Polres Bogor (Satgas) tidak segan-segan meminta pengunjung memutar balik kendaraannya ke daerah asal.
Pada libur Natal 2020 ini, Satgas memperketat arus masuk kendaraan wisatawan ke jalur Puncak.