Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Humas Polres Bogor
Humas Polres Bogor

Bogor, IDN Times - Setiap orang yang ingin memasuki kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat wajib memiliki surat keterangan nonreaktif rapid test antigen. Bila tidak memiliki hasil rapid test antingen, siap-siap Tim Gabungan COVID-19 Polres Bogor (Satgas) tidak segan-segan meminta pengunjung memutar balik kendaraannya ke daerah asal.

Pada libur Natal 2020 ini, Satgas memperketat arus masuk kendaraan wisatawan ke jalur Puncak.

1. Polres Bogor sediakan rapid test antigen gratis di rest area KM 34 Sentul

Humas Polres Bogor

Kawasan Puncak Bogor mulai dipadati pengunjung sejak Kamis, 24 Desember 2020. Namun, Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan pengetatan terhadap sejumlah kendaraan yang akan memasuki Puncak dengan melakukan Operasi Yustisi dan pemeriksaan hasil rapid test antigen.

Terkait rapid test, Polres Bogor sendiri memberikan fasilitas pelayanan rapid test antigen gratis di rest area KM 34 Sentul. 

2. Rapid test agar tempat wisata bebas COVID-19

Humas Polres Bogor

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, fasilitas pelayanan rapid test antigen gratis diberikan dengan harapan warga yang ingin berwisata bebas COVID-19.

"Selain itu, kami bersama Satgas COVID-19 melakukan pengetatatan kendaraan yang memasuki kawasan Puncak, dengan memeriksa penggunaan masker melalui Operasi Yustisi dan memeriksa surat hasil rapid antigen," kata Roland.

3. Wajib bawa hasil rapid test antigen ke Puncak Bogor

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Polres Bogor mengharuskan para wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak untuk melengkapi diri dengan membawa surat hasil rapid test antigen.

"Karena kita tahu semua bahwa kawasan Puncak Bogor ini selalu menjadi primadona setiap akhir pekan dan libur panjang," tutur Roland.

Editorial Team

EditorRubiakto