Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Penegakan Demokrasi dan Supremasi

Kekerasan seksual bisa menghambat demokrasi

Jakarta, IDN Times - Dalam menyambut Hari Perempuan Internasional (IWD) 8 Maret, Mutiara Ika Pratiwi dari Aliansi Perempuan Indonesia menyebut, tergerusnya demokrasi dalam pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo dapat mempersulit perjuangan perempuan di Indonesia.

Karena itu, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan. "Tuntutan yang pertama adalah tegakkan demokrasi dan supremasi, hentikan segala praktik perusakan demokrasi," ujar Ika, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Perlu Peran Laki-Laki untuk Capai Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

1. Ika sebut kekerasan seksual juga menghambat dalam berdemokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Penegakan Demokrasi dan SupremasiIlustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Lebih lanjut, Ika mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan juga menjadi hambatan terbesar dalam partisipasi perempuan di demokrasi pemerintahan.

Menurutnya, perjuangan untuk penghapusan kekerasan akan semakin sulit jika demokrasi terus tergerus.

"Ketika kekerasan terhadap perempuan tidak menjadi prioritas dalam upaya negara untuk menjalankan pemerintahannya, maka partisipasi dan demokrasi yang digaungkan pemerintahan saat ini tidak akan ada," ujar Ika.

2. Merosotnya keterwakilan perempuan di politik bisa menghambat agenda prioritas perempuan

Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Penegakan Demokrasi dan SupremasiDPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Ika menyebut, merosotnya keterwakilan perempuan dalam politik dapat membuat agenda prioritas perempuan menjadi sulit dilakukan kedepannya.

"Artinya dari aturan PKPU kemarin juga membuat pencapaian 30 persen yang sebenarnya sudah menjadi kebijakan yang semakin sulit," ucapnya

3. Aliansi Perempuan Indonesia minta demokrasi dan supremasi hukum ditegakan

Aliansi Perempuan Indonesia Tuntut Penegakan Demokrasi dan SupremasiKonferensi pers Aksi Perempuan Indonesia, Selasa, (5/3/2024). (IDN Times/Maulana Ridhwan Riziq)

Sebelumnya, Aliansi Perempuan Indonesia yang terdiri dari 34 organisasi perempuan dan lembaga badan hukum (LBH), menyampaikan pernyataan sikap terhadap lika-liku Jokowi akhir-akhir ini.

Perempuan Indonesia menuntut perlunya langkah-langkah konkret untuk menegakan demokrasi dan supremasi hukum, termasuk mengesahkan RUU yang mendukung penghapusan kekerasan dan perlindungan perempuan seperti RUU PPRT, meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 190, dan mencabut regulasi yang merugikan perempuan seperti UU Cipta Kerja.

Selain itu, perlindungan terhadap pembela HAM, larangan diskriminasi gender, serta akses yang ramah bagi disabilitas di tempat kerja juga harus diprioritaskan. Kemudian, penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yang saat ini perlu dilakukan dengan fokus pada pemulihan hak-hak korban.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya