New York, IDN Times – Sikap Presiden AS Donald J. Trump berkaitan dengan status Yerusalem ditentang oleh mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam Sidang Majelis Umum PBB yang digelar di New York, AS, Kamis (21/12/2017), 128 negara memberikan suara mendukung resolusi PBB menentang keputusan AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota negara Israel. Sembilan negara menentang resolusi, 35 negara
bersikap abstain.
Mayoritas anggota PBB dalam sidang darurat Majelis Umum ini menuntut
semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem. Resolusi sebagai hasil pemungutan suara ini pun menyatakan "penyesalan mendalam" atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.