Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menanggapi pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Pigai, penilaian tersebut terlalu prematur dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap prinsip dasar HAM.
“MBG itu dalam konteks HAM masih on going process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu Program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM. Komentar Komnas HAM jelas sangat dangkal, tidak mengerti prinsip HAM,” kata Pigai dikutip Kamis (18/6/2026).
