Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Media Asing Soroti Kegagalan Dinasti Jokowi usai Kaesang Gagal Maju

Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
- Jokowi gagal menciptakan dinasti politik setelah Kaesang didiskualifikasi dalam pemilihan kepala daerah.
- Presiden sudah memiliki dua anggota keluarga yang memegang posisi berkuasa di Tanah Air, menimbulkan kekhawatiran akan cengkeramannya.
- Komisi II DPR RI bersama KPU dan Kemendagri mengesahkan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait batas perolehan suara dan usia calon kepala daerah.
Jakarta, IDN Times - Media asing memberitakan upaya Presiden Joko "Jokowi" Widodo membangun dinasti gagal, setelah Kaesang Pangarep didiskualifikasi dalam kancah pemilihan kepala daerah. The Strait Times melaporkan analis politik Djayadi Hanan menyoroti ambisi Jokowi untuk menciptakan dinasti politik kandas sebelum dimulai.
Media tersebut menyoroti isu dengan menyebut hal itu terjadi usai DPR menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam ketentuan itu, MK menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU.
Topics
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us