Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Media Diminta Kawal Praktik Bisnis yang Hormati HAM
Business and Human Rights Specialist United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Sagita Adesywi. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Sagita Adesywi dari UNDP menegaskan media berperan penting mengawal praktik bisnis yang menghormati HAM, mendorong akuntabilitas perusahaan, serta memastikan adanya tekanan publik untuk perubahan kebijakan.
  • Iqbal Tawakal dari AJI Bandung menyoroti perlunya jurnalis memakai perspektif HAM dalam liputan bisnis agar tidak terjebak narasi korporasi dan tetap menjaga fungsi media sebagai pengawas publik.
  • Zainal Abidin dari STHI Jentera menekankan jurnalis harus membuka ruang tertutup operasi bisnis melalui investigasi dan bukti lapangan agar pelanggaran sosial, lingkungan, dan HAM dapat terungkap ke publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang-orang dari UNDP, jurnalis, dan dosen yang bilang media harus bantu jaga supaya bisnis tidak melanggar hak manusia. Kadang ada perusahaan bikin orang susah, tanah rusak, atau kerja tidak adil. Kalau wartawan cerita ke banyak orang, semua bisa tahu dan minta perubahan. Sekarang mereka mau media terus awasi agar semua lebih baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Business and Human Rights Specialist UNDP Indonesia, Sagita Adesywi, mengungkapkan betapa penting peran media massa dalam mengawal praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia (HAM).

Menurut Sagita, berbagai pelanggaran HAM yang terjadi dalam aktivitas bisnis kerap luput dari perhatian, jika tidak mendapat sorotan media. Dia menyebut pemberitaan media penting untuk mendorong akuntabilitas perusahaan dan perubahan kebijakan.

"Kalau tidak pernah diberitakan, tidak ada berita; tidak ada tekanan publik; tidak ada perubahan. Karena itu peran media sangat krusial," kata Sagita, dalam acara Lokakarya Bisnis dan HAM yang digelar Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian HAM bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP), Kamis (5/6/2026).

1. Pelaksanaan prinsip bisnis dan HAM mengacu tiga pilar utama

ilustrasi seseorang yang sedang menampilkan dokumen keuangan (pexels.com/Proyek Saham RDNE)

Sagita menjelaskan isu bisnis dan HAM mencakup berbagai sektor, contohnya ada pertambangan, perkebunan sawit, industri tekstil hingga sektor digital. Sejumlah persoalan yang kerap juga tak sedikit ada pencemaran lingkungan, konflik lahan, kondisi kerja yang tidak layak, diskriminasi pekerja, hingga pelanggaran privasi data, bahkan kekerasan berbasis gender.

Pelaksanaan prinsip bisnis dan HAM mengacu pada tiga pilar utama, yakni kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, serta akses pemulihan bagi korban pelanggaran HAM. Menurutnya, perusahaan juga perlu menerapkan Human Rights Due Diligence (HRDD) untuk mengidentifikasi dan mencegah dampak negatif terhadap pemegang hak.

"Target HRDD ialah risiko terhadap pemegang hak atau rights-holders, bukan terhadap bisnis," ujarnya.

2. Bingkai konflik HAM serta lingkungan sebagai bagian dari pembangunan

Agenda lokakarya Bisnis dan HAM yang diselenggarakan KemenHAM dan UNDP (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Iqbal Tawakal Lazuardi, menegaskan jurnalis perlu menggunakan perspektif HAM dalam liputan bisnis, untuk memastikan informasi yang diterima publik tetap berimbang. Iqbal menilai narasi korporasi dan pemerintah kerap membingkai konflik HAM serta lingkungan sebagai bagian dari pembangunan.

“Jika jurnalis hanya menyalin rilis pers, maka media berubah menjadi alat propaganda, bukan watchdog,” ujarnya.

Menurut Iqbal, peliputan isu Bisnis dan HAM harus mengedepankan verifikasi, melibatkan warga terdampak, dan mengawasi akuntabilitas perusahaan dalam pemenuhan HAM.

3. Dampak sosial, lingkungan, dan HAM kerap tidak diketahui publik

Dosen Fakultas Hukum Jentera Indonesia (STHI Jentera), Zainal Abidin (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Dosen Fakultas Hukum Jentera Indonesia (STHI Jentera), Zainal Abidin, menjelaskan peran jurnalis sangat penting dalam mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi dalam aktivitas bisnis dan korporasi. Zainal menyebut banyak operasi perusahaan berlangsung dalam ruang tertutup, sehingga dampak sosial, lingkungan, dan HAM kerap tidak diketahui publik.

“Tanpa jurnalis, banyak pelanggaran HAM tidak pernah muncul ke permukaan,” kata dia.

Zainal menambahkan, jurnalis punya peran membuka ruang-ruang yang selama ini tertutup lewat investigasi lapangan, wawancara korban dan komunitas terdampak, serta analisis berbagai dokumen dan data pendukung.

4. Jurnalis jadi amplifier suara korban

Ilustrasi jurnalis (IDN Times/Lia Hutasoit)

Maka itu, jurnalis harus jadi amplifier suara korban. Sebab, banyak kelompok korban yang kerap tidak memiliki akses media, kekuatan politik, maupun kapasitas hukum untuk memperjuangkan haknya. Menurut dia, peliputan isu bisnis dan HAM harus dilakukan akurat, berbasis bukti, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sumber data yang tepat menentukan kualitas analisis risiko, identifikasi pelanggaran, dan kekuatan narasi investigatif,” katanya.

Editorial Team

Related Article