Demokrat Belum Bisa Hubungi Lukas Enembe Usai Jadi Tersangka KPK

Minta KPK tak hambat pengobatan Lukas Enembe

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat belum bisa menghubungi Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengaku pihaknya masih mencoba menghubungi Lukas Enembe.

Herzaky menyebut saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat belum dapat berkomunikasi dengan Lukas, karena kondisi kesehatannya.

“Situasinya belum jelas. Kami belum bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe. Kami dengar beliau masih sakit,” kata Herzaky di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua dengan Harta 33 Miliar

1. Demokrat minta KPK tak hambat pengobatan Lukas Enembe

Demokrat Belum Bisa Hubungi Lukas Enembe Usai Jadi Tersangka KPKGubernur Papua Lukas Enembe [kiri] (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Herzaky menyinggung pencegahan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe pasca- ditetapkan menjadi tersangka KPK. Menurutnya, tindakan itu merupakan hal yang biasa dalam proses penegakan hukum.

Kendati, Demokrat meminta KPK agar tak menghambat hak Lukas yang membutuhkan pengobatan di luar negeri.

"Tapi, pencekalan ini sebaiknya tidak menghambat hak saudara Lukas Enembe yang saat ini sedang sakit, dan masih memerlukan pengobatan secara rutin di luar negeri," ujarnya.

2. Herzaky singgung prestasi Lukas Enembe

Demokrat Belum Bisa Hubungi Lukas Enembe Usai Jadi Tersangka KPKKetua Umur Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui virtual, Sabtu (28/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times

Herzaky kemudian menyinggung soal prestasi Lukas Enembe selama dua periode memimpin Provinsi Papua. Dia menyebut, Lukas telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama duduk di kursi kepemimpinan Papua.

"Yang kami tahu, Provinsi Papua selama dua periode dipimpin oleh Lukas Enembe mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) selama tujuh kali berturut-turut. Pemeriksaan oleh BPK tentunya melalui proses yang sangat ketat dan terukur," kata dia.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Penyidikan Berjalan

3. Demokrat tetap hormati proses hukum

Demokrat Belum Bisa Hubungi Lukas Enembe Usai Jadi Tersangka KPK(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kendati, kata Herzaky, Demokrat tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Dia meyakini lembaga antirasuah akan menaati asas praduga tak bersalah.

"Kami sangat menghormati proses hukum, dan kami meyakini, KPK dalam proses penegakan hukum selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya