Jokowi Akui 12 Kasus HAM Berat, PSI: Luar Biasa Setelah Diabaikan

PSI sebut negara tutup mata puluhan tahun soal kasus HAM ini

Jakarta, IDN Times — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan apresiasi kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu, dan berencana memulihkan hak-hak korban.

Juru Bicara PSI Furqan AMC menilai, apa yang dilakukan Jokowi adalah sebuah terobosan luar biasa setelah pengabaian puluhan tahun oleh negara.

“Ini terobosan luar biasa. Puluhan tahun negara abai dan menutup mata, juga mengabaikan hak-hak para korban dan keluarganya. Kalau terus menyangkal, kita bisa terperosok di lubang kesalahan yang sama,” kata Furqan AMC, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Pulihkan Hak Korban

1. PSI sorot pentingnya pengakuan agar hal serupa tak terulang

Jokowi Akui 12 Kasus HAM Berat, PSI: Luar Biasa Setelah DiabaikanKetum PSI Giring Ganesha bersama Sekjen PSI Dea Tunggaesti (kiri), Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni (kanan), dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie di KPU, Rabu (10/8/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Furqan mengatakan, pengakuan negara terhadap pelanggaran HAM berat merupakan hal penting agar negara tak mengulangi hal yang sama ke depannya.

Dia juga menyebut bahwa pengakuan ini adalah bukti negara ini berjiwa besar dan mau mengakui kesalahan.

“Untuk perbaikan ke depan harus diawali dengan belajar dari masa lalu dan tulus mengakui jika ada kesalahan. Pengakuan hari ini adalah langkah berani sebagai bangsa berjiwa besar, yang mau mengakui kekeliruan di masa silam,” kata Furqan.

2. Singgung kepulangan istri Widji Tukul

Jokowi Akui 12 Kasus HAM Berat, PSI: Luar Biasa Setelah DiabaikanMbak Sipon istri Wiji Thukul (Twitter/LIPSedane)

Furqan kemudian menyinggung kabar duka berpulangnya istri Widji Tukul, Dyah Sujirah atau lebih akrab dikenal ‘Mbak Sipon’.

Menurut Furqan, negara harus lebih memberikan atensi agar kasus penghilangan paksa terhadap aktivis demokrasi bisa terungkap.

"Puji Tuhan, syukur alhamdulillah, hari ini Presiden Jokowi menyampaikan pengakuan adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Semoga berbagai kejadian kelam ini bisa jadi pelajaran dalam kurikulum sekolah maupun kampus agar generasi mendatang bisa belajar banyak dari kekeliruan ini,” kata Furqan.

3. Jokowi akui 12 pelanggaran HAM berat

Jokowi Akui 12 Kasus HAM Berat, PSI: Luar Biasa Setelah DiabaikanANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jokowi pada hari ini mengakui 12 pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui, bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Jokowi.

Berikut 12 pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada konferensi pers hari ini:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga: Jokowi Akui Peristiwa Mei 98-Tragedi Semanggi Pelanggaran HAM Berat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya