Kemendikbud Batalkan Formasi 3.043 Guru PPPK: Ada Pergeseran Nama

Kemendikbud sebut ada pergeseran nama seleksi PPPK guru

Jakarta, IDN Times — Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Andhika Ganendra, memberikan alasan mengapa pihaknya membatalkan formasi 3.043 guru ASN PPPK P1 dalam seleksi guru PPPK 2022.

Pengumuman seleksi sekaligus informasi pembatalan penempatan P1 itu diterima pada Rabu 8 Maret 2023, setelah molor sebulan dari jadwal yang sebelumnya yakni 2-3 Februari 2023.

1. Ada pergeseran nama kandidat

Kemendikbud Batalkan Formasi 3.043 Guru PPPK: Ada Pergeseran NamaIlustrasi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Andhika mengatakan ada pergeseran nama kandidat setelah verifikasi dan validasi data secara berulang dalam proses seleksi.

“Proses verifikasi dan validasi data secara berulang dilakukan sebelum pengumuman hasil seleksi sesuai dengan proses seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana sangat mungkin ada pergeseran nama kandidat. Pergeseran tersebut bisa dikarenakan kesalahan teknis atau hal administratif lainnya,” kata Andhika saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Kemendikbud Batalkan 3.043 Formasi PPPK, P2G Pertanyakan Nasib Guru

2. Diimbau ikut proses seleksi 2023

Kemendikbud Batalkan Formasi 3.043 Guru PPPK: Ada Pergeseran NamaIlustrasi. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Meski tak mendapatkan formasi, Andhika Andhika mengingatkan masih ada kesempatan untuk menjadi guru ASN PPPK.

Dia menyebut pelamar prioritas pertama (P1) yang gagal mendapatkan formasi bisa mengikuti proses seleksi ASN PPPK Guru pada tahun ini.

“Setelah pengumuman penempatan oleh Panselnas nanti, bagi peserta yang belum mendapat penempatan, dapat mengikuti proses seleksi ASN PPPK guru tahun 2023,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong Pemda yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru. Sehingga pemerintah bisa membuka formasi untuk guru PPPK.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah yang belum atau tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mulai mengajukan formasi, karena menyebabkan keterbatasan penempatan guru yang memerlukan posisi,” kata Andhika.

3. Pelamar prioritas batal dapat formasi PPPK guru

Kemendikbud Batalkan Formasi 3.043 Guru PPPK: Ada Pergeseran NamaIlustrasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Sebagai informasi dalam surat Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) Pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022, sebanyak 3.043 pelamar batal mendapat penempatan.

Pelamar P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru 2021, dan telah memenuhi nilai ambang batas. Pelamar P1 sejatinya telah memenuhi syarat sebagai PPPK guru, tetapi belum memiliki formasi.

“Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kutip pengumuman tersebut.

Baca Juga: Cerita Guru Non Serdik: Kerja 24 Jam, Tunjangan Rp250 Ribu Sebulan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya