Legislator PDIP Sindir KPU Genit Mau Nambah Dapil: Dari Mana Uangnya?

Junimart Girsang minta KPU gak nambah-nambah kerjaan

Jakarta, IDN Times — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyindir KPU sebagai institusi yang genit karena ingin menambah daerah pemilihan (dapil) sehingga butuh anggaran besar.

Junimart mengatakan tak memerlukan penambahan dapil dalam Pemilu 2024. Dia juga menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi No 80 Tahun 2022 (MK 80/2022) tentang pembentukan papil dan alokasi kursi DPR tak memerintahkan KPU untuk membentuk dapil baru.

“Jadi jangan nambah-nambah kerjaan, anggaran ora ono,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Kawal Pemilu Beberkan Bukti Kecurangan KPU ke DPR, Rapat Jadi Tertutup

1. KPU diminta jangan buat kerja baru yang menambah anggaran

Legislator PDIP Sindir KPU Genit Mau Nambah Dapil: Dari Mana Uangnya?Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat mengunjungi kantor IDN Media HQ pada Senin (5/9/2022). (IDN Times/Alya Achyarini)

Junimart juga meminta agar KPU tak melakukan kerja-kerja yang baru sehingga menyebabkan anggaran membengkak.

“Tadi saya bilang ke pak ketua, KPU mulai genit lagi nih, ini ada ‘langkah-langkah KPU melakukan putusan MK’, nah ini dari mana uangnya? ‘Akan melakukan kajian ilmiah, akan melakukan uji publik’, dari mana uangnya?“ tanya Junimart.

2. Junimart sebut putusan MK bukan perintah

Legislator PDIP Sindir KPU Genit Mau Nambah Dapil: Dari Mana Uangnya?Ketua KPU, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPU Hasyim Asyari sebelumnya menjelaskan ada kekurangan anggaran penyelanggaran KPU yang dicairkan oleh pemerintah untuk 2023. Sebabnya, ada putusan MK/80/2022 tentang Penambahan Dapil sehingga KPU dinilai harus membentuk dapil baru.

Sementara menurut Junimart, amar putusan MK tak menyebut KPU harus membentuk dapil baru.

“Normanya itu hanya berwenang membentuk dapil baru, bukan diperintahkan. Jadi ini kita mesti pahami semua,” ujar Junimart.

Baca Juga: Disomasi KPU Daerah soal Dugaan Manipulasi Data, KPU Pusat Lakukan Ini

3. KPU sebut kurang anggaran di 2023

Legislator PDIP Sindir KPU Genit Mau Nambah Dapil: Dari Mana Uangnya?Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Hasyim mengatakan anggaran yang disetujui pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu yakni Rp76,6 triliun. Namun sejak angka itu disepakati, anggaran yang diajukan KPU setiap tahunnya tak pernah cair sesuai dengan usulan KPU.

Hasyim menjelaskan pada 2022, KPU mengajukan anggaran senilai Rp8,6 triliun untuk proses persiapan pendaftaran peserta pemilu. Namun dari usulan itu, anggaran yang dicairkan pemerintah hanya Rp3,6 triliun.

“Untuk 2023 anggaran yang diajukan sebesar Rp23,8 triliun, yang disetujui dalam DIPA adalah Rp15,9 triliun,” ujar Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Dia juga menegaskan bahwa usulan anggaran KPU 2023 dibuat menggunakan skema Pemilu sistem proporsional terbuka.

“Anggaran untuk 2023 dan selanjutnya dirancang dan disusun tetap dengan cara pandang sebagaimana berlaku dalam UU Pemilu yaitu sistem proprosional terbuka,” ucapnya.

Baca Juga: DKPP Ungkap 2 KPUD Melapor soal Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU RI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya