Makin Kompak, KIB Bakal Daftar Bareng ke KPU 10 Agustus

Politikus PAN klaim KIB makin solid jelang Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Tiga partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bakal mendaftar bersamaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) pada Rabu, 10 Agustus 2022. KIB terdiri dari PAN, Golkar, dan PPP.

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, menyebut KIB kini makin kompak dan akan bersama-sama mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Untuk pendaftaran ke KPU Rabu, 10 (Agustus), pukul 10.00 WIB di KPU, bersama dengan KIB, di situ ada Golkar dan PPP,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, DPR, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Hari Ketiga Pendaftaran, KPU: 40 Parpol Nasional Punya Akses Sipol

1. Yandri klaim KIB makin solid jelang Pemilu 2024

Makin Kompak, KIB Bakal Daftar Bareng ke KPU 10 AgustusKetua Komisi 8 DPR Yandri Susanto (IDN Times/Aldzah Aditya)

Yandri mengklaim KIB kini makin solid menjelang Pemilu 2024. Hal itu ditandai dengan kedatangan tiga parpol anggota KIB ke KPU bersama-sama mendaftar calon peserta pemilu pada Rabu mendatang.

Pihaknya juga sudah menyiapkan berbagai dokumen untuk persyaratan pendaftaran calon peserta pemilu. Dia mengaku dari segi persiapan, KIB telah mempersiapkan segala hal untuk pendaftaran.

“Termasuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kami laksanakan dengan bareng, Insyallah dari sisi persiapan, kami sudah siap, baik itu dokumen yg akan kami serahkan ke KPU maupun pengurus atau jumlah yang akan ikut ke KPU sudah kami bicarakan, dan semuanya sudah siap,” ucap Yandri.

2. Zulkifli Hasan bakal hadir langsung ke KPU

Makin Kompak, KIB Bakal Daftar Bareng ke KPU 10 AgustusIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Yandri juga mengatakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas akan hadir langsung ke KPU saat pendaftaran partai politik nanti.

“(Pendaftaran) oleh Bang Zulhas langsung, Pak Sekjen juga hadir, waketum, dan lain sebagainya, Insyallah hadir,” tuturnya.

Baca Juga: KPU Resmi Mulai Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 

3. Sebanyak 11 parpol sudah daftar ke KPU

Makin Kompak, KIB Bakal Daftar Bareng ke KPU 10 AgustusKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. (IDNTimes/Melani Putri)

Diketahui, sebanyak 11 parpol sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024. Pada hari pertama dibukanya pendaftaran, Senin, 1 Agustus, sembilan partai mendaftar, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi (PR), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Kemudian, hari kedua dan ketiga, masing-masing hanya ada satu partai yang mendaftar, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda. Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 sendiri digelar mulai 1-14 Agutus 2024.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya