Melawan, Polisi Tembak 2 Residivis Pencuri Mobil di Depok

Depok, IDN Times - Aksi kejahatan memang tak pandang kondisi. Kendati Kota Depok sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) sebagai upaya penyetopan penularan COVID-19, namun tak menyulutkan nyali seseorang buat melakukan tindak kriminal.
Adalah Adin (32) dan Rio (45), pelaku pencurian sebuah mobil bak terbuka di Jalan Ciherang, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
“Terkait adanya peristiwa pencurian kendaraan pick up pada 16 April lalu di mana korban memarkirkan di depan rumah di pinggir jalan, besok harinya mobil itu sudah tidak ada,” ucap Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah dalam keterangan persnya, Senin (20/4).
1. Pelaku ditangkap di luar wilayah Depok
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (16/4) lalu dan para pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama. Namun, polisi baru mengumumkannya secara resmi kemarin Senin.
Azis mengatakan kronologi pengungkapan pencurian mobil bak terbuka ini bermula dari laporan korban, Isnawati (25) yang melapor kehilangan kendaraan ke Polsek Cimanggis pada Kamis pagi. Kemudian, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mencatat ciri-ciri mobil tersebut, lalu disebar ke personel reserse kriminal untuk pengejaran pelaku
Polisi mencari jejak para pelaku hingga ke luar wilayah Depok. Hasil penelusuran membawa polisi ke Kampung Cipeucang Kelurahan Cilieungsi Kabupaten Bogor, yang diketahui sebagai daerah tempat tinggal pelaku.
Di sana, didapati dua orang mencurigakan yang tengah mengotak-atik kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri mobil korban. Kecurigaan polisi makin menjadi-jadi saat menengok mobil itu dalam keadaan tak ber-plat.
“Terlihat dua orang sedang memperbaiki kunci mobil setelah diperiksa ternyata benar mobil itu hasil pencurian di Tapos Cimanggis dan kemudian kami tangkap,” kata Azis.