Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 Pasang Suami Istri di Medan Diduga Edarkan Ratusan Vape Etomidate

2 Pasang Suami Istri di Medan Diduga Edarkan Ratusan Vape Etomidate
Terdangka peredaran vape etomidate, Widya Siregar yang sedang hamil saat ditangkap Bareskrim Polri (Dok. Bareskrim Polri)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Dua pasangan suami istri di Medan ditangkap Bareskrim Polri karena diduga mengedarkan ratusan vape etomidate yang diselundupkan melalui Bandara Internasional Kualanamu.
  • Polisi menemukan 112 vape merek Batman mengandung etomidate, disembunyikan dalam kotak styrofoam berisi kopi durian dan es batu, serta menelusuri jaringan distribusi hingga ke beberapa wilayah Medan.
  • Penyidikan mengungkap aliran dana antar pelaku, termasuk transaksi ratusan juta rupiah dan keterlibatan sejumlah pihak seperti Teddy dan Ahmad yang diduga sebagai pengendali utama jaringan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Dua pasangan suami istri di Medan diduga terlibat peredaran vape etomidate. Kasus ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya penyelundupan vape etomidate di Bandar Udara Internasional Kualanamu pada Sabtu (20/6/2026) pukul 18.39 WIB.

Awalnya, Tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) yang saat itu di area check-in Kualanamu hendak berangkat menuju Jakarta melihat seorang penumpang laki-laki yakni Samuel Roynald Sihaan alias Muel, berlari meninggalkan area pemeriksaan bagasi sambil dikejar oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu.

“Tim kemudian membantu petugas Avsec melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2026).

1. Petugas menemukan 112 vape etomidate

2 Pasang Suami Istri di Medan Diduga Edarkan Ratusan Vape Etomidate
Penampakan ratusan vape etomidate yang coba diselundupkan Muel lewat Bandara Kualanamu (dok. Bareskrim Polri)

Berdasarkan keterangan petugas Avsec, UKM hendak melakukan check-in bagasi, namun petugas mencurigai salah satu barang bawaannya, sehingga dilakukan pemeriksaan. Pada saat diminta membuka barang bawaan tersebut, UKM melarikan diri.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan UKM, ditemukan 112 pcs vape merek Batman, yang diduga mengandung zat etomidate yang disembunyikan di dalam kotak styrofoam berisi kopi durian dan es batu,” kata Eko.

Selanjutnya UKM dibawa ke Kantor Avsec Bandar Udara Internasional Kualanamu untuk dimintai keterangan awal, kemudian diserahkan kepada Tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tim Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC, dipimpin Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan di wilayah Jakarta dan Medan.

Berdasarkan introgasi terhadap tersangka Samuel Roynald Sihaan, tim kemudian menangkap Willy Raja Pande Turnip di area keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (20/6/2026).

Berdasarkan keterangan Willy, vape yang dibawa Muel diperoleh dari Deddy Pratama Putra. Tim kemudian menangkap Deddy di Kota Medan pada Minggu (21/6/2026).

“Dari hasil interogasi terhadap Deddy, diperoleh keterangan bahwa vape yang dibawa oleh Muel diperoleh dari Widya Siregar. Proses pengiriman vape dari Widya kepada Deddy dilakukan secara langsung oleh Widya bersama suaminya, Safrizal,” kata Eko.

2. Polisi pasangan suami istri

2 Pasang Suami Istri di Medan Diduga Edarkan Ratusan Vape Etomidate
Tersangka peredaran vape eromidate di Medan, Wiwin Pradina (dok. Bareskrim Polri)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Deddy, diketahui bahwa Wiwin Pradina yang merupakan istri dari Deddy turut mengetahui serta terlibat dalam transaksi keuangan dan distribusi vape etomidate.

Keterlibatan tersebut dibuktikan dengan adanya transaksi transfer dana sebagai bagian dari pemesanan barang dari rekening milik Wiwin ke rekening milik Safrizal.

“Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.13 WIB, tim berhasil mengamankan pasangan suami istri, yaitu Safrizal dan Widya yang sedang dalam kondisi hamil di sebuah rumah yang beralamat di Jl. S. Supratman, Lorong Family No. 34, Kota Medan,” kata Eko.

Dari hasil interogasi terhadap Safrizal dan Widya, diperoleh keterangan bahwa vape yang didistribusikan kepada Deddy diperoleh dari Akbar Badomer. Berdasarkan keterangan tersebut, tim kembali melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Selanjutnya, pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, tim berhasil menangkap Wiwin di wilayah Medan Sunggal. Wiwin turut mengetahui proses distribusi barang dan berperan dalam transaksi keuangan dengan melakukan transfer dana dari rekening miliknya kepada Safrizal.

Dalam hari yang sama, tim juga menangkap Akbar Bodamer di Medan Selayang. Akbar mengaku mendapatkan vape eromidate itu dari Teddy Hamdani yang diduga berperan sebagai koordinator distribusi dalam jaringan peredaran vape etomidate.

“Hasil interogasi lebih lanjut mengungkap bahwa setiap kali menerima pesanan vape, Teddy selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan seseorang bernama Ahmad, yang disebut sebagai atasannya (bos), untuk memastikan ketersediaan barang serta menentukan mekanisme pembayaran sebelum transaksi dilaksanakan,” kata Eko.

Sampai dengan saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap Teddy dan Ahmad, yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

3. Pengakuan para tersangka

2 Pasang Suami Istri di Medan Diduga Edarkan Ratusan Vape Etomidate
Penampakan ratusan vape etomidate yang coba diselundupkan Muel lewat Bandara Kualanamu (dok. Bareskrim Polri)

Dalam pemeriksaan, Muel mengaku menerima Rp250 juta dari Teddy untuk membeli sekitar 100 vape merek Batman. Muel kemudian membeli vape kepada Deddy sebanyak 115 dengan harga Rp2.150.000 per pcs atau senilai Rp247.250.000.

Sementara itu, Willy mengaku beberapa kali membeli vape dari Deddy untuk dijual kembali dengan harga sekitar Rp2.100.000 per pcs.

Kepada penyidik, Deddy mengaku memperoleh vape dari Widya sebanyak 115 pcs dengan harga Rp1.700.000 per pcs.

Sedangkan Widya, memperoleh Vape itu dari Akbar dengan harga Rp1.450.000 sampai dengan Rp1.550.000 per pcs.

Dalam kasus ini, Wiwin mengetahui dan menyaksikan proses penerimaan, penghitungan, serta penyerahan vape merek Batman di rumahnya, dan juga ikut menggunakan vape tersebut bersama suaminya, Deddy. Ia mengakui telah mentransfer uang Rp84 juta ke rekening Safrizal.

Akbar menerangkan, setiap kali menerima pesanan vape, Tedsy selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan seseorang bernama Ahmad untuk memastikan ketersediaan barang. Setelah memperoleh konfirmasi, Teddy kemudian mengirimkan nomor rekening tujuan pembayaran kepada Akbar.

Pembayaran atas pemesanan 115 pcs vape dilakukan melalui transfer sebesar Rp151, 8 juta. Dari transaksi itu, Akbar mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp14,9 juta yang kemudian dibagi dengan Teddy sebesar Rp8,8 juta, sesuai kesepakatan di antara keduanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More